KNPB dan ULMWP kembali tipu masyarakat Papua
Telah beredar kabar bohong terkait
KTT MSG di Port Villa Vanuat pada tanggal 20 Desember 2016. Dikabarkan pada
acara KTT MSG tersebut akan diputuskan ULMWP diterima menjadi anggota tetap
atau full member di MSG.
KTT MSG tanggal 20 Desember
mendatang itu sebenarnya tidak ada, ini merupakan isu yang coba dimainkan oleh
KNPB dan ULMWP untuk menggalang dukungan dari masyarakat Papua secara
keseluruhan. KTT MSG akan dilaksanakan apabila telah mendapat persetujuan dari
seluruh negara anggota. Karena sampai saat ini PNG dan Fiji tidak menyanggupi
hadir apabila KTT dilaksanakan pada bulan Desember ini.
Dalam menanggapi isu yang
beredar mengenai KTT MSG tanggal 20 Desember 2016 mendatang, Kementerian Luar
Negeri telah menegaskan ulang mengenai kesimpang siuran berita tersebut.
Dubes Desra Percaya (paling kanan) saat menghadiri KTT MSG, di Kepulauan Solomon |
“Sampai saat ini tidak ada
rencana KTT MSG akan digelar karena Fiji dan PNG tidak akan hadir pada bulan
desember ini. Agenda yang akan dilaksanakan bulan Desember ini adalah pertemuan tingkat Menteri Luar Negeri.” Ungkap
Dubes Desra, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
“Tidak
ada tempat bagi ULMWP dalam masa depan MSG, ULMWP
menjadi anggota tetap MSG tidak akan terjadi, karena pada pertemuan sebelumnya
tidak berhasil disepakati adanya aturan pengecualian yang memungkinkan ULMWP
menjadi anggota penuh.” Tambahnya menjelaskan
ULMWP tidak akan pernah bisa
menjadi anggota tetap MSG karena syarat utama yang harus dipenuhi adalah
meyakinkan semua Negara yang berada dalam MSG untuk menyetujui hal tersebut.
Namun, dalam posisi ini PNG dan Fiji masih mempertahankan keputusan mereka
untuk tetap menolak keterlibatan ULMWP sebagai anggota penuh di MSG dengan
alasan ULMWP bukanlah sebuah Negara. Berbeda dengan FLNKS (Front Liberation National Kanak and Socialist) , karena FLNKS
merupakan pendiri MSG dan diberikan pengecualian sebagai full member. Sedangkan ULMWP adalah organisasi pergerakan yang
berada di dalam teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga ULMWP
akan terus menemui Jalan Buntu dalam memperjuangkan keanggotaan penuh pada
forum MSG.
Selain itu, hal tersebut juga
akan bertentangan dengan 3 Agreement
Establishing The Melanesian Spearhead Group, yang berbunyi:
“Respecting the principles of
international law governing relations between nations, such as principles of
sovereignty, equality of independence of all states and non – interference in
the domestic affairs of states"
yang artinya,
“menghormati prinsip-prinsip hukum
internasional yang mengatur hubungan antar negara, utamanya penghormatan
terhadap kedaulatan, kesetaraan kemerdekaan semua
negara dan
non-intervensi terhadap urusan dalam negeri negara lain”
Dalam 3 butir perjanjian pada awal pembentukan MSG itu ditegaskan bahwa dalam kerja sama multi negara ini, setiap negara anggota mempunyai kewajiban untuk saling menghormati kedaulatan masing-masing negara dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara anggota lainnya. Hal tersebut makin menegaskan bahwa sama sekali tidak ada peluang untuk ULMWP diterima di MSG.
9 komentar:
Jagan jadi giLa admin masalah papua da di internasional bkn di KNPB..!KAPITALIS
Jagan jadi giLa admin masalah papua da di internasional bkn di KNPB..!KAPITALIS
wah mau tipu tipu lagi kah
Papua merdka referendum yess
KAPAN PAPUA AKAN MERDEKA
menghormati prinsip-prinsip hukum internasional yang mengatur hubungan antar negara, utamanya penghormatan terhadap kedaulatan, kesetaraan kemerdekaan semua negara dan non-intervensi terhadap urusan dalam negeri negara lain”
Sa banga sa anak tana sa bangka sa.anak keriting sa bangka karna sa punya idiologi besar.ya itu papua merdeka...
Sa banga sa anak tana sa bangka sa.anak keriting sa bangka karna sa punya idiologi besar.ya itu papua merdeka...
Masyarakat sudah pintar...berita berita tentang KTT..ataupun KNPB dan ULMWP hanya penipuan saja...
Posting Komentar